News Today
Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Heboh Blackmores 'Beracun', Ini Wanti-wanti Kepala BPOM RI Buat yang Suka Jastip

img

Kesehatan.web.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Detik Ini saya akan membahas manfaat Artikel Kesehatan, Tips Kesehatan yang tidak boleh dilewatkan. Informasi Mendalam Seputar Artikel Kesehatan, Tips Kesehatan Heboh Blackmores Beracun Ini Wantiwanti Kepala BPOM RI Buat yang Suka Jastip Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait praktik jasa titip (jastip) suplemen dan obat-obatan dari luar negeri. Imbauan ini muncul menyusul gugatan class action yang diajukan oleh warga Australia terhadap produk suplemen Blackmores, yang diduga mengandung kadar vitamin B6 berlebihan dan berpotensi toksik.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membeli produk suplemen, terutama melalui jastip. Kami sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) serta platform e-commerce untuk segera menindaklanjuti dan melakukan takedown terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar, tegas Prof. Taruna.

Gugatan terhadap Blackmores di Australia dipicu oleh pengalaman Dominic Noonan-O'Keeffe, yang mengonsumsi suplemen Magnesium+ dan Ashwaganda+ produksi Blackmores. Setelah mengonsumsi suplemen tersebut, Dominic mengalami serangkaian gejala yang mengkhawatirkan, termasuk sakit kepala parah, kejang otot, palpitasi jantung, dan gangguan saraf. Meskipun Dominic telah berhenti mengonsumsi Blackmores sejak awal tahun 2024, ia mengklaim bahwa gejala-gejala tersebut masih terus berlanjut hingga saat ini.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, Dominic didiagnosis menderita neuropati, yaitu kerusakan atau gangguan pada saraf. Kondisi ini diduga kuat disebabkan oleh kadar vitamin B6 yang terlalu tinggi dalam suplemen yang dikonsumsinya.

Varian produk Blackmores yang menjadi sorotan di Australia ternyata tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) di Indonesia. Hal ini berarti produk tersebut tidak terdaftar secara resmi dan tidak memenuhi standar keamanan serta kualitas yang ditetapkan oleh BPOM. Akibatnya, produk tersebut tidak boleh dijual secara bebas di wilayah Indonesia.

Meskipun demikian, BPOM menemukan bahwa produk Blackmores ilegal tersebut masih diperjualbelikan secara daring melalui berbagai platform e-commerce. Menanggapi temuan ini, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan takedown terhadap tautan-tautan yang menawarkan produk ilegal tersebut.

Polaris Lawyer, firma hukum yang mewakili penggugat dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa kandungan vitamin B6 dalam produk Blackmores tersebut mencapai 29 kali lipat dari jumlah konsumsi harian yang direkomendasikan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Prof. Taruna Ikrar kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan hanya membeli produk-produk yang telah terstandarisasi oleh BPOM. Masyarakat diimbau untuk melakukan pemeriksaan secara teliti sebelum membeli suplemen atau obat-obatan, terutama yang berasal dari luar negeri.

Kepala Polaris Lawyers, Nick Mann, juga menyampaikan keprihatinannya terkait tingginya kadar vitamin B6 dalam suplemen yang dijual bebas di Australia. Sangat mengkhawatirkan ketika berjalan di lorong vitamin di apotek manapun di Australia dan melihat suplemen vitamin mengandung kadar B6 yang jauh di atas asupan harian yang direkomendasikan, ujarnya.

BPOM menyediakan fasilitas Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memeriksa legalitas dan keamanan suatu produk. Melalui Cek KLIK, masyarakat dapat memastikan bahwa produk yang akan dibeli telah terdaftar di BPOM, memiliki label yang jelas, tidak kedaluwarsa, dan kemasannya dalam kondisi baik.

Prof. Taruna juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang menjual atau mendistribusikan produk suplemen yang tidak sesuai standar di Indonesia dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari produk-produk yang berpotensi membahayakan.

Kasus gugatan terhadap Blackmores ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi suplemen. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming manfaat kesehatan tanpa memastikan keamanan dan legalitas produk tersebut. Selalu periksa label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli suplemen atau obat-obatan.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti untuk menghindari risiko membeli produk suplemen ilegal atau berbahaya:

  • Beli hanya produk yang terdaftar di BPOM.
  • Periksa label produk dengan seksama. Pastikan informasi produk lengkap dan jelas.
  • Perhatikan tanggal kedaluwarsa produk. Jangan konsumsi produk yang sudah kedaluwarsa.
  • Beli produk dari sumber yang terpercaya, seperti apotek atau toko obat resmi.
  • Hindari membeli produk melalui jastip atau sumber yang tidak jelas.
  • Konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi sebelum mengonsumsi suplemen, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.

BPOM terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia, termasuk produk suplemen. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak memenuhi standar.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk suplemen ilegal atau berbahaya, dan dapat menjaga kesehatan dengan lebih baik.

Tabel: Contoh Informasi yang Harus Diperiksa pada Label Produk

Informasi Keterangan
Nama Produk Pastikan nama produk jelas dan sesuai dengan jenis suplemen.
Nomor Izin Edar (NIE) NIE menunjukkan bahwa produk telah terdaftar di BPOM.
Komposisi Daftar lengkap bahan-bahan yang terkandung dalam produk.
Aturan Pakai Informasi mengenai dosis dan cara penggunaan yang tepat.
Tanggal Kedaluwarsa Tanggal terakhir produk aman untuk dikonsumsi.
Nama Produsen/Importir Identitas perusahaan yang memproduksi atau mengimpor produk.

Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informatif dan tidak menggantikan saran medis profesional. Selalu konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi sebelum mengonsumsi suplemen atau obat-obatan.

Demikian uraian lengkap mengenai heboh blackmores beracun ini wantiwanti kepala bpom ri buat yang suka jastip dalam artikel kesehatan, tips kesehatan yang saya sajikan Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2025 Kesehatan.Web.ID - Tips Hidup Sehat untuk Menjaga Daya Tahan Tubuh All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.